EKONOMI SYARIAH INDONESIA DAN MALAYSIA PESAT
berikut hasil wawancanya, semoga bermanfaat...
Wawancara dengan Media Online MINA (Miraj News Agency) web mirajnews.com
1. Menurut bapak bagaimana
perkembangan perekonomian syariah di Malaysia saat ini?
Hingga saat ini, Malaysia
masih menunjukkan perkembangan yang positif kearah keuangan syariah, dan tak
pernah berhenti mempublikasikan diri di ranah dan forum internasional sebagai
internasional hub in Islamic finance di Asia dan bahkan bersaing dengan inggris
untuk di kancah internasional hub in Islamic finance di dunia. Hingga saat ini,
market share bank syariah di Malaysia sudah mencapai 22-24 persen dari total
market perbankan nasional mereka.
Kondisi ini tidak lepas
dari dukungan penuh pemerintah Malaysia, yaitu Bank Negara Malaysia dari sector
Perbankan dan Asuransi, dan Securities Commission dari sector pasar modal
syariahnya. Selain itu, dari sector pajak, Malaysia sekarang telah menerapkan
tax incentive kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak di lembaga keuangan
syariah yang mengembangkan produk syariah mereka. Dari sector infrastruktur, Malaysia
telah memiliki banyak infrakstruktu memadai di industry perbankan, asuransi dan
pasar modal syariah. Dari segi regulasi, mereka telah memiliki kerangka
regulasi yang lebih modern dan lebih baik dibandingkan Negara-negara sekitar
seperti Indonesia, Singapore, philiphine, dan lain-lain. Mungkin juga hal ini
dikarnakan mereka lebih dulu mengembangkan perbankan syariah yang didukung
penuh oleh pengembangan SDM. Karna ketika didirikannya Bank Islam Malaysia
Berhad, bank syariah pertama di Malaysia, kampus International Islamic
University Malaysia (IIUM) juga didirikan pada waktu itu, fungsinya untuk
menyiapkan SDM yang berkualitas dari sector perbankan dan keuangan syariah.
Tidak hanya itu, mereka
juga didukung dengan beberapa lembaga penunjang lainnya, seperti di Bank Negara
Malaysia, dibawah kepemimpinan Dr Zeiti Akhtar, mereka membentuk Sharia
Advisory Council pada bulan mei 1997, fungsinya adalah untuk mengatur setiap
aspek syariah yang ada di perbankan syariah dan asuransi syariah. Lembaga ini
mempuanyai otoritas penuh dalam hal menentukan syariah atau tidaknya sebuah
lembaga keuangan islam di Malaysia, termasuk produk yang dikeluarkan dan
service yang digunakan. Bahkan seorang Gubernur Bank Negara Malaysia pun tidak
bisa membatalkan keputusan yang dikeluarkan oleh SAC BNM untuk urusan syariah.
Sampai saat ini, mereka telah mengeluarkan guidline yang sangat bagus sekali
dari aspek syariah yang bisa digunakan oleh lembaga keuangan syariah setempat,
mereka menyebutkan dengan General Practices Sharia 1 atau GPS 1.
Selain itu, mereka juga
didukung dengan didirikannya Islamic Financial Services Board IFSB sebagai
lembaga standar internasional yang mengatur regulasi yang berkaitan dengan
lembaga perbankan dan asuransi syariah yang ada di Malaysia pada tahun 2002.
Jadi wajar, mengapa Malaysia sampai saat ini masih menjadi kiblat industry
keuangan syariah di Dunia.
2. Jika dibandingkan
Malaysia dengan Indonesia bgm? apa saaja perbedaannya?
sehubungan dengan
berbedanya kultur disetiap Negara, jadi munculnya industry perbankan syariah di
Indonesia juga berbeda dengan Malaysia. Indonesia lebih dikuatkan oleh
keinginan masyarakat pada waktu itu yang ingin terhindar dari riba, mereka
mendesak pemerintah supaya mendirikan sebuah lembaga keuangan yang tidak ada system
bunganya. Maka dari itu, ide ini ditangkap oleh temen-temen di ICMI dan MUI
pada tahun 1991 untuk mendirikan Bank Muamalat, bank pertama yang beroperasi
sesuai dengan syariah. Sehingga pada tahun 1992 akhirnya bank ini bisa mulai
beroperasi hingga saat ini, meskipun hanya menempati urutan ke dua dari sisi
besarnya asset setelah Bank Syariah Mandiri.
Sedangkan Malaysia,
munculnya keuangan syariah disini lebih didasari pada keinginan pemerintah
Malaysia yang ingin menerapkan sebuah system yang sesuai dengan syariah.
Sebenarnya, Malaysia ini selalu bersaing dengan Singapore dari factor ekonomi.
Karna Singapore ini lebih canggih dan sepertinya sulit mengalahkannya, makanya
salah satu aspek yang bisa diandalkan oleh Negara Malaysia adalah dari sector
perbankan dan ekonomi syariah. Karna dari factor SDM Malaysia lebih unggul dari
Singapore. Maka dari itu, pemerintah Singapore beberapa kali membuat training
keuangan dan perbankan syariah dimana para trainernya rata rata berasal dari
Malaysia.
Dari aspek kerangka
regulasi, di Malaysia sangat tertata dengan baik, dimana dari sector perbankan
dan asuransi, mereka memiliki SAC BNM yang mengatur dan memutuskan dari aspek
syariah. Bahkan SAC bisa mencabut izin perusahaan yang tidak sesuai syariah
atau memerintahkan untuk dipasarkannya sebuah produk itu atau tidak.
Sedangkan di Indonesia,
kita memiliki system yang unik dibandingkan dengan Malaysia termasuk dengan
beberapa Negara lainnya. Dari aspek syariah, kita memiliki Dewan Syariah
Nasional Majlis Ulama Indonesia DSN MUI. Lembaga ini didirikan oleh MUI untuk
memenuhi kebutuhan industry keuangan syariah pada waktu itu. Dimana lembaga ini
independen dan tidak dibawah BI. Yang secara tidak langsung mereka tidak ada
hubungannya dengan BI dalam membuat fatwa. Akan tetapi kekurangannya adalah,
DSN MUI tidak memiliki wewenang pencabutan izin sebuah lembaga keuangan syariah
jika tidak sesuai dengan syariah, termasuk dari produk dan servis nya. Karna
fungsinya hanya sebagai pembuat fatwa yang dibutuhkan oleh lembaga keuangan syariah,
akan tetapi secara implisit mereka bisa memberikan rekomendasi kepada Bank
Indonesia untuk menegur lembaga keuangan syariah yang tidak sesuai dengan
aturan syariah.
Dari aspek penentuan siapa
sajakah yang bisa duduk sebagai Dewan Pengawas Syariah, di Indonesia, DSN MUI
memiliki power dalam hal merekomendasikan siapa saja yang bisa duduk di sebagai
DPS disetiap lembaga keuangan syariah. Bahkan Bank Indonesia jarang mengesahkan
seseorang menjadi DPS sampai mendapatkan rekomendasi dari DSN MUI. Selain itu,
di Indonesia kita belum memiliki kerangka yang baik dalam hal setiap seseorang
berapa DPS dia bisa tempati. Karna hingga saat ini masih banyak individu yang
menempati banyak posisi DPS dibeberapa industry keuangan syariah.
Di Malaysia, rata rata calon
DPS ini direkomendasikan oleh lembaga keuangan syariah setempat yang setelah
itu di tes kapabilitasnya sebagai seorang DPS. Bahkan BNM menetapkan seseorang
hanya bisa duduk di satu DPS disetiap industry seperti 1 di perbankan, 1 di
asuransi dan 1 di pasar modal syariah. Hal ini dipakai untuk menerapkan GCG
syariah yang baik sehingga para DPS bisa focus membantu lembaga keuangan
syariah yang mereka tempati.
3. Bagaimana perkembangan
pasar modal syariah di Malaysia?
Hingga saat ini, pasar
modal syariah di Malaysia termasuk pasar modal syariah yang advance dari segi
produk dan layanannya. Hal ini juga didukung dengan regulasi yang ketat
seperti, dalam menentukan syariah atau tidaknya sebuah instrument di pasar
modal syariah, mereka memiliki dua fase, pertama fase qualitative dan kedua
fase quantitative.
Fase pertama ini lebih
kepada factor image dari perusahaan yang bersangkutan misalnya;
v
Image
v
Public needs (maslahah)
v
Custom
v
umum balwa (common plight)
v
Right of non-muslim
v
etc
SAC akan melihat juga faktor lain sebelum resolusi dibuat seperti contoh, perusahaan bisa saja dikatakan sebaga perusahaan yang tidak
halal meskipun telah lolos quantitative analysis.
Fase kedua ini lebih kepada
presentasi menentukan setiap sesuatu hal yang berkaitan dengan hal-hal yang
dilarang, syubhat dan hal-hal yang masih diperdebatkan misalnya;
5% - Jelas-jelas dari yang
dilarang, contoh; perusahaan yang menghasilkan bunga , spekulasi, minuman keras
dan babi.
10% - sesuatu yang
dilarang, akan tetapi sulit untuk ditinggalkan oleh masyarakat, contoh; yang
berkaitan dengan tembakau (rokok), keuntungan dari FD
20%: kontribusi dari sewa
bisnis yang tidak sesuai syariah seperti uang sewa gedung dari aktifitas judi,
penjualan minuman keras dll.
25% - Biasanya
diPerbolehkan, tapi ada elemen yang non-halal, akan tetapi susah untuk di
idenifikasi, contoh. hotel, resort, penjualan saham & stock broking.
Atau dari factor lain
misalnya, sebuah perusahaan syariah tidak boleh memiliki hutang lebih dari 33
persen dari total asset yang mereka miliki. Meskipun ada issu sekarang ini,
mereka ingin meningkatkan dari 33 persen menjadi 51 persen.
Sedangkan di Indonesia,
kita hanya menerapkan system total hutang dibandingkan dengan total asset
prusahaan syariah tidak boleh lebih dari 82 persen. Artinya kita lebih longgar
dibandingkan dengan Negara tetangga. Dari aspek kuantitative, kita hanya
menerapakan secara keseluruhan bawahsanya income dari non sharia actitivites
tidak boleh lebih dari 10 persen termasuk didalamnya bunga bank, industry
rokok, babi dan hotel.
Dari aspek produk dipasar
modal syariah, mungkin kita masih ketinggal jauh dengan Malaysia. Sampai saati
ini mereka sudah memiliki hedging syariah, Islamic REITs, Islamic ETF, Islamic
Structured Product, dan lain lainnya. Sedangkan kita di Indonesia baru memiliki
plain vanilla product atau produk standar seperti sukuk, saham syariah.
4. Bagaimana prospek
perekonomian global saat ini?
Seperti yang kita ketahui
sendiri, pada tahun 2008 kemarin amerika di guncang dengan subprime mortgage
crisis yang ini sedikit banyaknya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi global,
ditambah lagi beberapa tahun kemudian yunani dan beberapa Negara eropa lainnya
mengalami krisis keuangan yang harus mendapatkan suntikan dana dari IMF dan
World Bank. Bahkan isu terakhir, amerika hingga kemarin mengalami deficit
anggaran yang nilainya sampai milyaran dollar.
Meskipun demikian,
dikarnakan secara umum system keuangan global yang rata rata masih menggunakan
konsep interest rate yang artinya tidak langsung link ke sector riil, maka yang
banyak dipengaruhi hanya kebanyakan lembaga-lembaga keuangan yang menganut
system bunga. Sedangkan lembaga keuangan syariah masih dalam posisi aman karna
secara tidak langsung tidak berkaitan dengan instrument konvensional. Bahkan
ada beberapa lembaga keuangan syariah yang mencatatkan rekor untuk dua kali
lipat dari biasanya ketiga banyak lembaga keuangan konvensional tutup warung.
5.Bagaimana peluang
perekonomian syariah di Indo dibandingkan dengan negara lain?
Pada dasarnya, Indonesia
sebagai Negara muslim terbesar di dunia sangat diharapkan menjadi leader dari
aspek keuangan syariah. Hal ini sering diungkapkan oleh teman-teman dari Negara
teluk seperti oman, yaman, dan beberapa Negara asia lainnya. Karna potensi
dalam negri sendiri kita sangat besar, apalagi jika mampu menguasai
Negara-negara sekitarnya. Dari factor SDM keuangan syariah, sampai saat ini
hamper disetiap kampus di Indonesia membuka prodi ekonomi syariah, perbankan
syariah dan syariah syariah lainnya untuk memenuhi SDM yang berkualitas
kedepannya.
Jika kita lihat di luar,
ada banyak SDM dari Indonesia yang sangat jago di bidang syariah yang dipakai
oleh Negara-negara yang mengembangkan industry keuangan syariah. Mereka lebih
memilih berkontribusi diluar daripada kontribusi di Negara sendiri, mungkin
dari factor mereka merasa lebih dihargai dinegara tersebut.
Sebenarnya ini tugas dari
pemerintah Indonesia termasuk didalamnya BI, BAPEPAM LK, OJK, DSN MUI dan
lembaga penunjang lainnya untuk mengangkat tokoh-tokoh Indonesia yang
berkualitas dan memiliki pemahaman lebih di industry keuangan syariah untuk
dipromosikan sebagai wakil Indonesia. Salah satu factor kenapa Malaysia banyak dikenal,
karna mereka sering mempromosikan tokoh tokoh dari Negara mereka di kancah
internasional dan mereka di dukung penuh oleh pemerintah setempat seperti
contohnya Dr Daud Bakar, Dr Aznan Hasan dan tokoh tokoh caliber lainnya. Jika
kita bisa memanfaatkan momen ini, maka Indonesia akan menjadi internasional hub
in Islamic finance tidak hanya di Asia bahkan dunia dengan memperkenalkan
tokoh-tokoh yang hebat yang mengerti perbankan, pasar modal, asuransi tapi juga
jago dari aspek fikih dan ushul fikih juga fikih muamalah.
Factor lainnya adalah,
Indonesia harus juga giat melaksanakan forum yang bersifat berkaitan dengan
keuangan syariah seperti internasional summit, international conference,
international foum on Islamic finance sehingga keberadaan Indonesia bisa
dikenal dikancah internasional.
6.Bagaimana/ berapa besar
peran ekonomi syariah memberikan kontribusi sistem perekonomiian syariah dg
perekonomian global?
Banyak para ekonom sampai
saat ini menyanjung konsep dan system yang ditawarkan oleh syariah. Karna salah
satu factor krisis dunia tidak terlalu menghantam karna keberadaan industry
keuangan syariah yang sifatnya langsung menyentuh sector riil. Dengan ini,
keseimbangan masih tercipta dengan baik sehingga produksi dan aktifitas ekonomi
masih terjamin keberadaannya.
Sampai sempat beberapa kali
di forum training yang dihadiri oleh beberapa player di industry keuangan dan
perbankan, bahkan termasuk juga professor dibidang ekonomi, mereka
terkagum-kagum dengan konsep yang diberikan oleh syariah dalam soal transaksi
keuangan. Dikarnakan ini sebuah konsep baru dan mendukung pertumbuhan ekonomi
menjadi lebih stabil. Termasuk tokoh marketing di Indonesia pak Hermawan
Kartajaya yang kagum dengan konsep syariah.
7. Kenapa selama ini
negara-negara arab menyimpan uang di negara barat dan kenapa tidak menyimpan
uang di negara islam?
Persoalan ini memang telah
menjadi problema dinegara-negara muslim pada khususnya. Sebenarnya lembaga
perbankan dan keuangan itu pada dasarnya mereka menjual trust kepada para
nasabah mereka. Ketika trust itu muncul dari nasabah, maka berapapun akan
nasabah simpan dilembaga tersebut. Akan tetapi jika mereka tidak ada trust
kepada lembaga tersebut maka jangan harap satu rupiahmu masih kesana. Begitulah
orang-orang kaya arab, mereka memiki trust lebih kepada lembaga keuangan di eropa,
mungkin juga dilihat dari factor professionalism, yang menurut mereka, lembaga
keuangan di eropa lebih professional dalam mengelola uang mereka dibandingkan
Negara Negara muslim lainnya.
Factor kedua mungkin lebih
kepada variasi produk yang ditawarkan. Karna ada dibeberapa kesempatan saya
bertemu dengan investor besar di timur tengah yang ingin meletakkan dananya
dalam jumlah besar di Indonesia, akan tetapi produk yang mereka inginkan
sementara ini bank syariah kita belum meilikinya. Termasuk dukungan dari aspek
regulasi. Bahkan dari segi infratruktur saja kita masih ketinggalan jauh.
Factor ketiga yang bisa
dijadikan bahan renungan adalah dari segi pelayanan. Menurut mereka, pelayanan
yang diberikan oleh lembaga keuangan syariah dinegara-muslim tidak begitu
mengambil hati mereka, kurang ramah dan santun. Maka dari itu normalnya sebagai
seorang nasabah, mereka ingin diberikan layanan sama seperti yang mereka
dapatkan di konvensional, nah sekarang bisakah kita menyediakan hal tersebut.
Karna tidak selamanya kita hanya menjual kata syariah saja akan tetapiu benefit
yang didapatkan oleh nasabah tidak dirasakan dengan baik, wallahua’lam
sumber: http://mirajnews.com/id/indonesia/2342-ekonomi-syariah-indonesia-dan-malaysia-pesat.html
email:
jameelamirajnews@gmail.com