Monday, February 18, 2013

EKONOMI SYARIAH INDONESIA DAN MALAYSIA PESAT



EKONOMI SYARIAH INDONESIA DAN MALAYSIA PESAT


berikut hasil wawancanya, semoga bermanfaat...

Wawancara dengan Media Online MINA (Miraj News Agency) web mirajnews.com


1. Menurut bapak bagaimana perkembangan perekonomian syariah di Malaysia saat ini?


Hingga saat ini, Malaysia masih menunjukkan perkembangan yang positif kearah keuangan syariah, dan tak pernah berhenti mempublikasikan diri di ranah dan forum internasional sebagai internasional hub in Islamic finance di Asia dan bahkan bersaing dengan inggris untuk di kancah internasional hub in Islamic finance di dunia. Hingga saat ini, market share bank syariah di Malaysia sudah mencapai 22-24 persen dari total market perbankan nasional mereka.

Kondisi ini tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah Malaysia, yaitu Bank Negara Malaysia dari sector Perbankan dan Asuransi, dan Securities Commission dari sector pasar modal syariahnya. Selain itu, dari sector pajak, Malaysia sekarang telah menerapkan tax incentive kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak di lembaga keuangan syariah yang mengembangkan produk syariah mereka. Dari sector infrastruktur, Malaysia telah memiliki banyak infrakstruktu memadai di industry perbankan, asuransi dan pasar modal syariah. Dari segi regulasi, mereka telah memiliki kerangka regulasi yang lebih modern dan lebih baik dibandingkan Negara-negara sekitar seperti Indonesia, Singapore, philiphine, dan lain-lain. Mungkin juga hal ini dikarnakan mereka lebih dulu mengembangkan perbankan syariah yang didukung penuh oleh pengembangan SDM. Karna ketika didirikannya Bank Islam Malaysia Berhad, bank syariah pertama di Malaysia, kampus International Islamic University Malaysia (IIUM) juga didirikan pada waktu itu, fungsinya untuk menyiapkan SDM yang berkualitas dari sector perbankan dan keuangan syariah.

Tidak hanya itu, mereka juga didukung dengan beberapa lembaga penunjang lainnya, seperti di Bank Negara Malaysia, dibawah kepemimpinan Dr Zeiti Akhtar, mereka membentuk Sharia Advisory Council pada bulan mei 1997, fungsinya adalah untuk mengatur setiap aspek syariah yang ada di perbankan syariah dan asuransi syariah. Lembaga ini mempuanyai otoritas penuh dalam hal menentukan syariah atau tidaknya sebuah lembaga keuangan islam di Malaysia, termasuk produk yang dikeluarkan dan service yang digunakan. Bahkan seorang Gubernur Bank Negara Malaysia pun tidak bisa membatalkan keputusan yang dikeluarkan oleh SAC BNM untuk urusan syariah. Sampai saat ini, mereka telah mengeluarkan guidline yang sangat bagus sekali dari aspek syariah yang bisa digunakan oleh lembaga keuangan syariah setempat, mereka menyebutkan dengan General Practices Sharia 1 atau GPS 1.

Selain itu, mereka juga didukung dengan didirikannya Islamic Financial Services Board IFSB sebagai lembaga standar internasional yang mengatur regulasi yang berkaitan dengan lembaga perbankan dan asuransi syariah yang ada di Malaysia pada tahun 2002. Jadi wajar, mengapa Malaysia sampai saat ini masih menjadi kiblat industry keuangan syariah di Dunia.

2. Jika dibandingkan Malaysia dengan Indonesia bgm? apa saaja perbedaannya?


sehubungan dengan berbedanya kultur disetiap Negara, jadi munculnya industry perbankan syariah di Indonesia juga berbeda dengan Malaysia. Indonesia lebih dikuatkan oleh keinginan masyarakat pada waktu itu yang ingin terhindar dari riba, mereka mendesak pemerintah supaya mendirikan sebuah lembaga keuangan yang tidak ada system bunganya. Maka dari itu, ide ini ditangkap oleh temen-temen di ICMI dan MUI pada tahun 1991 untuk mendirikan Bank Muamalat, bank pertama yang beroperasi sesuai dengan syariah. Sehingga pada tahun 1992 akhirnya bank ini bisa mulai beroperasi hingga saat ini, meskipun hanya menempati urutan ke dua dari sisi besarnya asset setelah Bank Syariah Mandiri.

Sedangkan Malaysia, munculnya keuangan syariah disini lebih didasari pada keinginan pemerintah Malaysia yang ingin menerapkan sebuah system yang sesuai dengan syariah. Sebenarnya, Malaysia ini selalu bersaing dengan Singapore dari factor ekonomi. Karna Singapore ini lebih canggih dan sepertinya sulit mengalahkannya, makanya salah satu aspek yang bisa diandalkan oleh Negara Malaysia adalah dari sector perbankan dan ekonomi syariah. Karna dari factor SDM Malaysia lebih unggul dari Singapore. Maka dari itu, pemerintah Singapore beberapa kali membuat training keuangan dan perbankan syariah dimana para trainernya rata rata berasal dari Malaysia.

Dari aspek kerangka regulasi, di Malaysia sangat tertata dengan baik, dimana dari sector perbankan dan asuransi, mereka memiliki SAC BNM yang mengatur dan memutuskan dari aspek syariah. Bahkan SAC bisa mencabut izin perusahaan yang tidak sesuai syariah atau memerintahkan untuk dipasarkannya sebuah produk itu atau tidak.

Sedangkan di Indonesia, kita memiliki system yang unik dibandingkan dengan Malaysia termasuk dengan beberapa Negara lainnya. Dari aspek syariah, kita memiliki Dewan Syariah Nasional Majlis Ulama Indonesia DSN MUI. Lembaga ini didirikan oleh MUI untuk memenuhi kebutuhan industry keuangan syariah pada waktu itu. Dimana lembaga ini independen dan tidak dibawah BI. Yang secara tidak langsung mereka tidak ada hubungannya dengan BI dalam membuat fatwa. Akan tetapi kekurangannya adalah, DSN MUI tidak memiliki wewenang pencabutan izin sebuah lembaga keuangan syariah jika tidak sesuai dengan syariah, termasuk dari produk dan servis nya. Karna fungsinya hanya sebagai pembuat fatwa yang dibutuhkan oleh lembaga keuangan syariah, akan tetapi secara implisit mereka bisa memberikan rekomendasi kepada Bank Indonesia untuk menegur lembaga keuangan syariah yang tidak sesuai dengan aturan syariah.

Dari aspek penentuan siapa sajakah yang bisa duduk sebagai Dewan Pengawas Syariah, di Indonesia, DSN MUI memiliki power dalam hal merekomendasikan siapa saja yang bisa duduk di sebagai DPS disetiap lembaga keuangan syariah. Bahkan Bank Indonesia jarang mengesahkan seseorang menjadi DPS sampai mendapatkan rekomendasi dari DSN MUI. Selain itu, di Indonesia kita belum memiliki kerangka yang baik dalam hal setiap seseorang berapa DPS dia bisa tempati. Karna hingga saat ini masih banyak individu yang menempati banyak posisi DPS dibeberapa industry keuangan syariah.

Di Malaysia, rata rata calon DPS ini direkomendasikan oleh lembaga keuangan syariah setempat yang setelah itu di tes kapabilitasnya sebagai seorang DPS. Bahkan BNM menetapkan seseorang hanya bisa duduk di satu DPS disetiap industry seperti 1 di perbankan, 1 di asuransi dan 1 di pasar modal syariah. Hal ini dipakai untuk menerapkan GCG syariah yang baik sehingga para DPS bisa focus membantu lembaga keuangan syariah yang mereka tempati.

3. Bagaimana perkembangan pasar modal syariah di Malaysia?


Hingga saat ini, pasar modal syariah di Malaysia termasuk pasar modal syariah yang advance dari segi produk dan layanannya. Hal ini juga didukung dengan regulasi yang ketat seperti, dalam menentukan syariah atau tidaknya sebuah instrument di pasar modal syariah, mereka memiliki dua fase, pertama fase qualitative dan kedua fase quantitative.

Fase pertama ini lebih kepada factor image dari perusahaan yang bersangkutan misalnya;
v Image
v Public needs (maslahah)
v Custom  
v umum balwa (common plight)
v Right of non-muslim
v etc

SAC akan melihat juga faktor lain sebelum resolusi dibuat seperti contoh, perusahaan bisa saja dikatakan sebaga perusahaan yang tidak halal meskipun telah lolos quantitative analysis.

Fase kedua ini lebih kepada presentasi menentukan setiap sesuatu hal yang berkaitan dengan hal-hal yang dilarang, syubhat dan hal-hal yang masih diperdebatkan misalnya;
5% - Jelas-jelas dari yang dilarang, contoh; perusahaan yang menghasilkan bunga , spekulasi, minuman keras dan babi.
10% - sesuatu yang dilarang, akan tetapi sulit untuk ditinggalkan oleh masyarakat, contoh; yang berkaitan dengan tembakau (rokok), keuntungan dari FD
20%: kontribusi dari sewa bisnis yang tidak sesuai syariah seperti uang sewa gedung dari aktifitas judi, penjualan minuman keras dll.
25% - Biasanya diPerbolehkan, tapi ada elemen yang non-halal, akan tetapi susah untuk di idenifikasi, contoh. hotel, resort, penjualan saham & stock broking.

Atau dari factor lain misalnya, sebuah perusahaan syariah tidak boleh memiliki hutang lebih dari 33 persen dari total asset yang mereka miliki. Meskipun ada issu sekarang ini, mereka ingin meningkatkan dari 33 persen menjadi 51 persen.

Sedangkan di Indonesia, kita hanya menerapkan system total hutang dibandingkan dengan total asset prusahaan syariah tidak boleh lebih dari 82 persen. Artinya kita lebih longgar dibandingkan dengan Negara tetangga. Dari aspek kuantitative, kita hanya menerapakan secara keseluruhan bawahsanya income dari non sharia actitivites tidak boleh lebih dari 10 persen termasuk didalamnya bunga bank, industry rokok, babi dan hotel.

Dari aspek produk dipasar modal syariah, mungkin kita masih ketinggal jauh dengan Malaysia. Sampai saati ini mereka sudah memiliki hedging syariah, Islamic REITs, Islamic ETF, Islamic Structured Product, dan lain lainnya. Sedangkan kita di Indonesia baru memiliki plain vanilla product atau produk standar seperti sukuk, saham syariah.

4. Bagaimana prospek perekonomian global saat ini?


Seperti yang kita ketahui sendiri, pada tahun 2008 kemarin amerika di guncang dengan subprime mortgage crisis yang ini sedikit banyaknya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi global, ditambah lagi beberapa tahun kemudian yunani dan beberapa Negara eropa lainnya mengalami krisis keuangan yang harus mendapatkan suntikan dana dari IMF dan World Bank. Bahkan isu terakhir, amerika hingga kemarin mengalami deficit anggaran yang nilainya sampai milyaran dollar.

Meskipun demikian, dikarnakan secara umum system keuangan global yang rata rata masih menggunakan konsep interest rate yang artinya tidak langsung link ke sector riil, maka yang banyak dipengaruhi hanya kebanyakan lembaga-lembaga keuangan yang menganut system bunga. Sedangkan lembaga keuangan syariah masih dalam posisi aman karna secara tidak langsung tidak berkaitan dengan instrument konvensional. Bahkan ada beberapa lembaga keuangan syariah yang mencatatkan rekor untuk dua kali lipat dari biasanya ketiga banyak lembaga keuangan konvensional tutup warung.

5.Bagaimana peluang perekonomian syariah di Indo dibandingkan dengan negara lain?


Pada dasarnya, Indonesia sebagai Negara muslim terbesar di dunia sangat diharapkan menjadi leader dari aspek keuangan syariah. Hal ini sering diungkapkan oleh teman-teman dari Negara teluk seperti oman, yaman, dan beberapa Negara asia lainnya. Karna potensi dalam negri sendiri kita sangat besar, apalagi jika mampu menguasai Negara-negara sekitarnya. Dari factor SDM keuangan syariah, sampai saat ini hamper disetiap kampus di Indonesia membuka prodi ekonomi syariah, perbankan syariah dan syariah syariah lainnya untuk memenuhi SDM yang berkualitas kedepannya.

Jika kita lihat di luar, ada banyak SDM dari Indonesia yang sangat jago di bidang syariah yang dipakai oleh Negara-negara yang mengembangkan industry keuangan syariah. Mereka lebih memilih berkontribusi diluar daripada kontribusi di Negara sendiri, mungkin dari factor mereka merasa lebih dihargai dinegara tersebut.

Sebenarnya ini tugas dari pemerintah Indonesia termasuk didalamnya BI, BAPEPAM LK, OJK, DSN MUI dan lembaga penunjang lainnya untuk mengangkat tokoh-tokoh Indonesia yang berkualitas dan memiliki pemahaman lebih di industry keuangan syariah untuk dipromosikan sebagai wakil Indonesia. Salah satu factor kenapa Malaysia banyak dikenal, karna mereka sering mempromosikan tokoh tokoh dari Negara mereka di kancah internasional dan mereka di dukung penuh oleh pemerintah setempat seperti contohnya Dr Daud Bakar, Dr Aznan Hasan dan tokoh tokoh caliber lainnya. Jika kita bisa memanfaatkan momen ini, maka Indonesia akan menjadi internasional hub in Islamic finance tidak hanya di Asia bahkan dunia dengan memperkenalkan tokoh-tokoh yang hebat yang mengerti perbankan, pasar modal, asuransi tapi juga jago dari aspek fikih dan ushul fikih juga fikih muamalah.

Factor lainnya adalah, Indonesia harus juga giat melaksanakan forum yang bersifat berkaitan dengan keuangan syariah seperti internasional summit, international conference, international foum on Islamic finance sehingga keberadaan Indonesia bisa dikenal dikancah internasional.

6.Bagaimana/ berapa besar peran ekonomi syariah memberikan kontribusi sistem perekonomiian syariah dg perekonomian global?


Banyak para ekonom sampai saat ini menyanjung konsep dan system yang ditawarkan oleh syariah. Karna salah satu factor krisis dunia tidak terlalu menghantam karna keberadaan industry keuangan syariah yang sifatnya langsung menyentuh sector riil. Dengan ini, keseimbangan masih tercipta dengan baik sehingga produksi dan aktifitas ekonomi masih terjamin keberadaannya.

Sampai sempat beberapa kali di forum training yang dihadiri oleh beberapa player di industry keuangan dan perbankan, bahkan termasuk juga professor dibidang ekonomi, mereka terkagum-kagum dengan konsep yang diberikan oleh syariah dalam soal transaksi keuangan. Dikarnakan ini sebuah konsep baru dan mendukung pertumbuhan ekonomi menjadi lebih stabil. Termasuk tokoh marketing di Indonesia pak Hermawan Kartajaya yang kagum dengan konsep syariah.

7. Kenapa selama ini negara-negara arab menyimpan uang di negara barat dan kenapa tidak menyimpan uang di negara islam?


Persoalan ini memang telah menjadi problema dinegara-negara muslim pada khususnya. Sebenarnya lembaga perbankan dan keuangan itu pada dasarnya mereka menjual trust kepada para nasabah mereka. Ketika trust itu muncul dari nasabah, maka berapapun akan nasabah simpan dilembaga tersebut. Akan tetapi jika mereka tidak ada trust kepada lembaga tersebut maka jangan harap satu rupiahmu masih kesana. Begitulah orang-orang kaya arab, mereka memiki trust lebih kepada lembaga keuangan di eropa, mungkin juga dilihat dari factor professionalism, yang menurut mereka, lembaga keuangan di eropa lebih professional dalam mengelola uang mereka dibandingkan Negara Negara muslim lainnya.

Factor kedua mungkin lebih kepada variasi produk yang ditawarkan. Karna ada dibeberapa kesempatan saya bertemu dengan investor besar di timur tengah yang ingin meletakkan dananya dalam jumlah besar di Indonesia, akan tetapi produk yang mereka inginkan sementara ini bank syariah kita belum meilikinya. Termasuk dukungan dari aspek regulasi. Bahkan dari segi infratruktur saja kita masih ketinggalan jauh.

Factor ketiga yang bisa dijadikan bahan renungan adalah dari segi pelayanan. Menurut mereka, pelayanan yang diberikan oleh lembaga keuangan syariah dinegara-muslim tidak begitu mengambil hati mereka, kurang ramah dan santun. Maka dari itu normalnya sebagai seorang nasabah, mereka ingin diberikan layanan sama seperti yang mereka dapatkan di konvensional, nah sekarang bisakah kita menyediakan hal tersebut. Karna tidak selamanya kita hanya menjual kata syariah saja akan tetapiu benefit yang didapatkan oleh nasabah tidak dirasakan dengan baik, wallahua’lam



sumber: http://mirajnews.com/id/indonesia/2342-ekonomi-syariah-indonesia-dan-malaysia-pesat.html



email: jameelamirajnews@gmail.com

Popular Posts